Selasa, 24 Desember 2024
BerandaNewsWah, Pak Menko Polhukam Setuju Nih Pengurangan Napi Pakai Pidana Bersyarat

Wah, Pak Menko Polhukam Setuju Nih Pengurangan Napi Pakai Pidana Bersyarat

"Saya melihat ini adalah suatu hal yang positif. Untungnya adalah nanti di setiap lembaga pemasyarakatan tidak terlalu penuh, apalagi yang sekarang sudah over kapasitas, dan sifat hukumannya kan pengawasan dan kerja sosial," kata Menko Hadi.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyampaikan, bahwa upaya penggunaan pidana bersyarat adalah bagian dati alternatif pemidanaan yang memiliki potensi untuk menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia.

Karena pada pokoknya, tantangan terbesar di Indonesia adalah, jumlah narapidana yang tengah menjalani masa tahanan ternyata jumlahnya terlalu banyak, sehingga lapas-lapas tersebut mengalami over capacity.

“Saya melihat ini adalah suatu hal yang positif. Untungnya adalah nanti di setiap lembaga pemasyarakatan tidak terlalu penuh, apalagi yang sekarang sudah over kapasitas, dan sifat hukumannya kan pengawasan dan kerja sosial,” kata Menko Hadi kepada saat membuka Peluncuran Pelaksanaan Piloting Penerapan Pidana Bersyarat Pasal 14A-F KUHP di Jakarta, Rabu (5/6) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, Hadi pun menyampaikan, bahwa pemerintah berkomitmen dan berupaya penuh membangun suatu konsep pemidanaan yang bersifat korektif dan rehabilitatif sesuai dengan nilai keadilan restoratif. Menurutnya, selama ini para pelaku tindak pidana yang tidak dihukum penjara masih dianggap kurang menerima hukuman.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Itu sebabnya hari ini kita melakukan suatu kegiatan, akan ada peluncuran modul-modul yang akan digunakan sebagai dasar nanti pelaksanaan (pidana bersyarat) di lapangan,” kata Hadi.

Untuk mengukur indikator keberhasilan, Hadi mengatakan, akan terus dilakukan kajian-kajian bersama dengan masyarakat sipil serta kerja sama luar negeri, sehingga penerapannya nanti sudah tidak ada permasalahan.

“Saya kira ini baik sekali ya karena banyak negara-negara di luar itu sudah melaksanakan hal yang kita bicarakan, yaitu pidana bersyarat,” ungkap Hadi.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Sugeng Poernomo, menyampaikan acara Peluncuran Pelaksanaan Piloting Penggunaan Pidana Bersyarat Pasal 14A-F KUHP terselenggara atas kerjasama Kemenko Polhukam dengan Bappenas dan beberapa lembaga mitra pembangunan meliputi AIPJ2, TAF, UNODC, ICJR, serta didukung oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT).

Sugeng menyampaikan, nilai keadilan restoratif dalam KUHP (existing) diterapkan melalui pidana percobaan dan pidana bersyarat pada Pasal 14a-f KUHP sebagai suatu pendekatan dalam penanganan perkara yang mengupayakan pemulihan korban, sedangkan dalam KUHP 2023 ketentuan berprinsip keadilan restoratif terdapat pada pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

“Karakteristik pengaturan pidana pengawasan dan kerja sosial similar dengan pidana percobaan dan pidana bersyarat dalam Pasal 14a-f KUHP (existing). Namun, dalam praktik penerapan pasal 14a-f KUHP (existing) masih sangat minim penggunaannya sehingga hal tersebut akan menimbulkan hambatan terhadap penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial dalam KUHP 2023,” kata Sugeng.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Lalu Muhammad Iqbal, Diplomat Unggul Siap Pimpin NTB

Lalu Muhammad Iqbal bertekad untuk maju dalam bursa Pilkada Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.

Profil Ridwan Kamil, Tukang Arsitek Menuju Kursi Gubernur

Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil memiliki latar belakang yang cukup mumpuni sebelum masuk ke dunia politik.

Mardiono Ogah Jagokan Sandiaga di Pilgub Jakarta

Plt Ketua Umum PPP memberikan sinyal bahwa sebenarnya mereka ogah untuk mendukung Sandiaga Uno maju di Pilgub Jakarta 2024.

PPP Pastikan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

PPP semakin memberikan sinyal kuat untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasca Pilpres 2024.

Gibran Rakabuming Komunikasi Intens dengan KIM Tentukan Komposisi Kabinet

Gibran Rakabuming Raka menyebut, bahwa pihaknya masih terus melakukan komunikasi dalam penentuan komposisi kabinet pemerintahan mendatang.

Kaesang Mau Maju Pilkada Jakarta, Ini Syarat dari Partai Golkar

Partai Golkar menegaskan pihaknya siap untuk mendukung Kaesang Pangarep apabila berminat maju di Pilgub Jakarta. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun mengajukan syarat, Kaesang...

FEEDS NEWS