Selasa, 24 Desember 2024
BerandaNewsMenteri PUPR Basuki Hadimuljono Kritik Aturan Tapera : Tergesa-gesa

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Kritik Aturan Tapera : Tergesa-gesa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mempertanyakan kebijakan pemerintahan yang dianggap terlalu memaksakan.

Padahal, Basuki yang merangkap sebagai Ketua Komite BP Tapera itu menilai, kebijakan pemotongan gaji untuk iuran itu seharusnya belum siap dilaksanakan.

“Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki Hadimuljono dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (6/6).

Basuki kemudian terang-terangan mengaku sepakat untuk penundaan kebijakan Tapera yang telah ditentukan oleh pemerintah sebelumnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Jadi kalau misalkan ada usulan apalagi DPR misalnya Ketua MPR minta untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut,” ucapnya.

Pasalnya, berdasarkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah dikucurkan dana APBN mencapai Rp 105 triliun dari APBN.

Sehingga, dari perhitungan yang ada, dana Tapera seharusnya dapat terkumpul hingga Rp 50 triliun dalam 10 tahun ke depan.

“Harus diketahui, APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi bunga. Sedangkan untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun,” terangnya.

“Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul, saya nggak legowo lah,” imbuhnya.

Aturan tapera tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Dasar PP tersebut adalah Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Berdasarkan Pasal 68 PP Nomor 25 Tahun 2020, tertulis bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja kepada Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) paling lambat tujuh tahun sejak tanggal berlakunya peraturan tersebut.

Artinya, pendaftaran kepesertaan tapera, termasuk pemotongan gaji pekerja, wajib dilakukan paling lambat tahun 2027.

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Lalu Muhammad Iqbal, Diplomat Unggul Siap Pimpin NTB

Lalu Muhammad Iqbal bertekad untuk maju dalam bursa Pilkada Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.

Profil Ridwan Kamil, Tukang Arsitek Menuju Kursi Gubernur

Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil memiliki latar belakang yang cukup mumpuni sebelum masuk ke dunia politik.

Mardiono Ogah Jagokan Sandiaga di Pilgub Jakarta

Plt Ketua Umum PPP memberikan sinyal bahwa sebenarnya mereka ogah untuk mendukung Sandiaga Uno maju di Pilgub Jakarta 2024.

PPP Pastikan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

PPP semakin memberikan sinyal kuat untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasca Pilpres 2024.

Gibran Rakabuming Komunikasi Intens dengan KIM Tentukan Komposisi Kabinet

Gibran Rakabuming Raka menyebut, bahwa pihaknya masih terus melakukan komunikasi dalam penentuan komposisi kabinet pemerintahan mendatang.

Kaesang Mau Maju Pilkada Jakarta, Ini Syarat dari Partai Golkar

Partai Golkar menegaskan pihaknya siap untuk mendukung Kaesang Pangarep apabila berminat maju di Pilgub Jakarta. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun mengajukan syarat, Kaesang...

FEEDS NEWS