Senin, 23 Desember 2024
BerandaNewsLegislator Ingatkan Ormas Kelola Tambang Bisa Jadi Tunggangan Pengusaha Batu Bara

Legislator Ingatkan Ormas Kelola Tambang Bisa Jadi Tunggangan Pengusaha Batu Bara

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengingatkan adanya risiko dari pemberian izin pengelolaan konsesi pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Dia mengingatkan, ormas-ormas keagamaan ini bisa saja menjadi tumpangan para pelaku usaha tambang, khususnya pengusaha tambang batu bara.

Eddy mengaku, pihaknya akan melakukan pengawasan guna menjaga marwah dan reputasi ormas keagamaan, mengingat di dalamnya banyak tokoh-tokoh yang menjadi panutan masyarakat.

“Kami akan memastikan dan mengawasi agar ormas keagamaan jangan sampai dijadikan kendaraan tumpangan oleh para pelaku usaha tambang,” jelas Eddy dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (15/6).

Penerbit Iklan Google Adsense

Dia menjelaskan, ketika membentuk perusahaan patungan bersama pengusaha tambang, ormas keagamaan bisa saja hanya dimanfaatkan untuk memperbesar operasi dan produksi pertambangan para penguasa tersebut.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PAN itu mengingatkan perlunya banyak pertimbangan yang matang bagi Kementerian ESDM ketika menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ke ormas keagamaan.

Begitu pun dengan ormas keagamaan sebelum menerima IUPK tersebut. Selain wajib memiliki kompetensi teknis di bidang pertambangan, ormas keagamaan juga perlu mengkaji aspek pengelolaan lingkungan selama dan pasca operasi penambangan.

Tak hanya itu, ormas keagamaan juga perlu memperhatikan kondisi finansial mereka, mengingat kebutuhan finansial terbilang cukup besar yang tentu perlu diperhitungkan secara matang.

“Risiko fluktuasi harga komoditas yang naik-turun, suku bunga perbankan, nilai tukar rupiah, bahkan persepsi publik tentang keterlibatan ormas keagamaan di industri fosil yang berlawanan dengan spirit untuk mengembangkan energi hijau perlu menjadi pertimbangan sebelum masuk ke industri pertambangan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, prinsip kehati-hatian harus diperhatikan secara komprehensif baik pemerintah maupun ormas keagamaan pasca adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Lalu Muhammad Iqbal, Diplomat Unggul Siap Pimpin NTB

Lalu Muhammad Iqbal bertekad untuk maju dalam bursa Pilkada Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.

Profil Ridwan Kamil, Tukang Arsitek Menuju Kursi Gubernur

Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil memiliki latar belakang yang cukup mumpuni sebelum masuk ke dunia politik.

Mardiono Ogah Jagokan Sandiaga di Pilgub Jakarta

Plt Ketua Umum PPP memberikan sinyal bahwa sebenarnya mereka ogah untuk mendukung Sandiaga Uno maju di Pilgub Jakarta 2024.

PPP Pastikan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

PPP semakin memberikan sinyal kuat untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasca Pilpres 2024.

Gibran Rakabuming Komunikasi Intens dengan KIM Tentukan Komposisi Kabinet

Gibran Rakabuming Raka menyebut, bahwa pihaknya masih terus melakukan komunikasi dalam penentuan komposisi kabinet pemerintahan mendatang.

Kaesang Mau Maju Pilkada Jakarta, Ini Syarat dari Partai Golkar

Partai Golkar menegaskan pihaknya siap untuk mendukung Kaesang Pangarep apabila berminat maju di Pilgub Jakarta. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun mengajukan syarat, Kaesang...

FEEDS NEWS