Senin, 23 Desember 2024
BerandaNewsIni Susunan Lengkap Satgas Judi Online yang Dinakhodai Menko Polhukam

Ini Susunan Lengkap Satgas Judi Online yang Dinakhodai Menko Polhukam

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 terkait pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online alias Satgas Judi Online.

Dalam Keppres tersebut, dijelaskan bahwa masa kerja Satgas Judi Online mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres tersebut, yakni sejak 14 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.

“Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden,” bunyi Pasal 13 Keppres tersebut, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (15/6).

Dalam upaya pemberantasan judi online ini, Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga. Hal itu terlihat dari susunan Satgas Judi Online, yakni sebagai berikut :

Penerbit Iklan Google Adsense

Susunan lengkap Satgas Judi Online

  • Ketua Satgas : Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto
  • Wakil Ketua Satgas : Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy

Bidang Pencegahan

  • Ketua Harian : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi
  • Wakil Ketua Harian Pencegahan : Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong
  • Anggota Bidang Pencegahan :
  1. Sekretaris Jenderal, Kementerian Agama;
  2. Sekretaris Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  3. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
  4. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
  5. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  6. Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sekretariat Kabinet;
  7. Direktur Jenderal lnformasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri;
  8. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri;
  9. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian
    Dalam Negeri;
  10. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian
    Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  11. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial;
  12. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan
    Perempuan dan Perlindungan Anak;
  13. Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan
    Afrika, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
  14. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan
    Pembangunan Manusia, Badan Siber dan Sandi Negara;
  15. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Republik lndonesia;
  16. Inspektur Pengawasan Umum, Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  17. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  18. Kepala Badan Pembinaan Hukum, Tentara Nasional Indonesia;
  19. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  20. Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi, Badan Intelijen Negara;
  21. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama, Pusat Pelaporan dan Analisis
    Transaksi Keuangan;
  22. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia;
  23. Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia;
  24. Kepala Departemen Hukum, Bank Indonesia;
  25. Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan;
  26. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.

Bidang Penegakan Hukum

  • Ketua Harian Penegakan Hukum : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum : Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada
  • Anggota Bidang Penegakan Hukum :
  1. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
  2. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan lnformatika;
  3. Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  4. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Republik
    Indonesia;
  5. Deputi Bidang Kontra Intelijen, Badan Intelijen Negara;
  6. Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi, Badan Siber dan Sandi Negara;
  7. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
  8. Deputi Bidang Intelijen Siber, Badan Intelijen Negara;
  9. Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta, Otoritas Jasa Keuangan;
  10. Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan;
  11. Komandan Pusat Polisi Militer, Tentara Nasional Indonesia; dan
  12. Kepala Departemen Hukum, Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Lalu Muhammad Iqbal, Diplomat Unggul Siap Pimpin NTB

Lalu Muhammad Iqbal bertekad untuk maju dalam bursa Pilkada Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.

Profil Ridwan Kamil, Tukang Arsitek Menuju Kursi Gubernur

Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil memiliki latar belakang yang cukup mumpuni sebelum masuk ke dunia politik.

Mardiono Ogah Jagokan Sandiaga di Pilgub Jakarta

Plt Ketua Umum PPP memberikan sinyal bahwa sebenarnya mereka ogah untuk mendukung Sandiaga Uno maju di Pilgub Jakarta 2024.

PPP Pastikan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

PPP semakin memberikan sinyal kuat untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasca Pilpres 2024.

Gibran Rakabuming Komunikasi Intens dengan KIM Tentukan Komposisi Kabinet

Gibran Rakabuming Raka menyebut, bahwa pihaknya masih terus melakukan komunikasi dalam penentuan komposisi kabinet pemerintahan mendatang.

Kaesang Mau Maju Pilkada Jakarta, Ini Syarat dari Partai Golkar

Partai Golkar menegaskan pihaknya siap untuk mendukung Kaesang Pangarep apabila berminat maju di Pilgub Jakarta. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun mengajukan syarat, Kaesang...

FEEDS NEWS