Senin, 23 Desember 2024
BerandaNewsKaesang Bantah Dilarang Nyagub Oleh Presiden Jokowi, Zulhas Bohong?

Kaesang Bantah Dilarang Nyagub Oleh Presiden Jokowi, Zulhas Bohong?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep membantah pernyataan Zulkifli Hasan soal larangan Presiden Jokowi.

Kaesang bahkan menyebut, justru ada cerita lain yang berbeda dengan apa yang disampaikan Ketua umum PAN tersebut beberapa waktu lalu. Dimana diketahui sebelumnya, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas mengklaim bahwa Jokowi melarang Kaesang untuk maju di Pilkada Serentak.

“Ya itu kan versi ceritanya Pak Zulhas kan. Sudah denger versi cerita saya belum?” kata Kaesang dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (7/6).

Putra Presiden Jokowi itu pun kemudian ogah menjelaskan lebih lanjut mengenai cerita yang sebenarnya untuk membuktikan apa yang disampaikan Zulhas adalah kebohongan semata.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Rahasia,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) dikabarkan tidak merestui anaknya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat meminta restu pencalonan Kaesang di Pilkada Jakarta.

“Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, ‘Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?’. ‘Waduh’, gitu, ‘Jangan Pak Zul’, katanya,” ungkap Zulkifli Hasan dalam pernyataannya, Senin (3/6).

Menteri Perdagangan RI itu pun membantah bahwa dirinya hanya mengada-ada melainkan hal itu disampaikan langsung oleh Jokowi.

“Iya Pak Jokowi tadi,” tegasnya.

Padahal, Zulhas mengungkapkan bahwa sebenarnya dirinya sangat ingin menduetkan Kaesang dengan Zita Anjani sekitar setahun yang lalu.

“Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, ‘Pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana Pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan, Kaesang’. Setahun lalu kalau tak salah,” ujarnya.

Meski begitu, Zulhas mengaku masih sangat ingin terus mencalonkan Kaesang, terlebih dengan putusan Mahkamah Agung mengenai syarat minimal umur pencalonan kepala daerah.

“Dulu kira-kira begitu. ‘Sekarang sudah bisa, Pak’ tadi saya bilang, iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. ‘Sekarang udah boleh Pak, digugat’. ‘Jangan Pak Zul’, kira-kira itu,” jelasnya.

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Lalu Muhammad Iqbal, Diplomat Unggul Siap Pimpin NTB

Lalu Muhammad Iqbal bertekad untuk maju dalam bursa Pilkada Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.

Profil Ridwan Kamil, Tukang Arsitek Menuju Kursi Gubernur

Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil memiliki latar belakang yang cukup mumpuni sebelum masuk ke dunia politik.

Mardiono Ogah Jagokan Sandiaga di Pilgub Jakarta

Plt Ketua Umum PPP memberikan sinyal bahwa sebenarnya mereka ogah untuk mendukung Sandiaga Uno maju di Pilgub Jakarta 2024.

PPP Pastikan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

PPP semakin memberikan sinyal kuat untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasca Pilpres 2024.

Gibran Rakabuming Komunikasi Intens dengan KIM Tentukan Komposisi Kabinet

Gibran Rakabuming Raka menyebut, bahwa pihaknya masih terus melakukan komunikasi dalam penentuan komposisi kabinet pemerintahan mendatang.

Kaesang Mau Maju Pilkada Jakarta, Ini Syarat dari Partai Golkar

Partai Golkar menegaskan pihaknya siap untuk mendukung Kaesang Pangarep apabila berminat maju di Pilgub Jakarta. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun mengajukan syarat, Kaesang...

FEEDS NEWS